3.2.6.
Penyusunan
RDK dan RDKK
A.
Penyusunan
RDK dan RDKK
RDK
(Rencana Definitif Kelompok) adalah rencana yang dibuat oleh kelompok tani
untuk menentukan atau sebagai pedoman pelaksanaan usaha tani. RDKK (Rencana
Definitif Kebutuhan Kelompok) merupakan perencanaan kebutuhan-kebutuhan yang
diperlukan oleh kelompok selama melaksanakan kegiatan usaha tani.
1. Alat
dan Bahan
Alat dan bahan yang digunakan penyusun
adalah sebagai berikut :
a) Kertas
HVS
b) Balpoin
c) Form
isian RDK dan RDKK
2. Langkah
Kerja
Langkah kerja yang dilakukan yaitu :
a) Anjangsana
kesetiap kelompok tani;
b) Mengemukakan
tujuan kepada kelompok tani ;
c) Mengajak
kelompok tani untuk mengidentifikasi masalah-masalah usaha tani yang perlu ditangani
segera. Hasil identifikasi tersebut kemudian disusun berdasarkan prioritasnya;
d) Mengajak
kelompok tani untuk menyusun rencana penanggulangan serta rencana kebutuhan kegiatan
kelompok tani untuk satu tahun kedepan.
e) Dan
untuk hasil RDK dan RDKK terlampir di Lampiran nomor 18.
0 komentar:
Posting Komentar